Lomba Kompetisi Video Konten JMO Berhadiah Total 15 Juta Rupiah



Halo Sobat Niagakan yang berada di Jawa Timur! Saatnya tunjukkan bakat dan kreativitasmu dalam Lomba Video Kreatif yang inspiratif. BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan JTV menyelenggarakan kontes seru ini, khusus untuk warga Jawa Timur.

Lomba video konten ini adalah kesempatan emas untuk menginspirasi orang lain sekaligus memenangkan hadiah total 15 juta rupiah untuk 11 pemenang!

Tema dan Mekanisme Lomba Video

Periode lomba video konten ini berlangsung mulai tanggal 15 Oktober hingga 30 November 2025. Caranya sangat mudah: kamu hanya perlu membuat dan mengunggah karya video yang berisi tentang penggunaan dan manfaat aplikasi JMO. Tunjukkan dengan cara yang paling unik dan kreatif bagaimana aplikasi JMO telah mempermudah atau menginspirasi hidupmu.

Unggah karya videomu ke platform Instagram atau TikTok. Pastikan kontenmu menarik, mudah dipahami, dan yang terpenting, informatif mengenai manfaat JMO. Bagikan pengalaman menarik kalian tentang mudahnya penggunaan dan manfaat Aplikasi JMO dalam kehidupan sehari-hari!

Yuk, warga Jawa Timur, jangan lewatkan lomba video ini! Segera buat karyamu, unggah, dan menangkan salah satu dari 11 hadiah yang tersedia. Cek informasi lengkapnya di media sosial penyelenggara dan semoga berhasil!

TEMA: Lomba Video Konten JMO
OLEH: BPJS Ketenagakerjaan x JTV
PERIODE: 15 Oktober – 30 November 2025



HADIAH

  • Total 15 Juta untuk 11 Pemenang

CARA DAFTAR

  • Konten video berisikan penggunaan dan manfaat aplikasi JMO.
  • Durasi video maksimal 90 detik, upload ke platform Instagram atau TikTok.
  • Format video portrait dengan resolusi minimal 1080p.
  • Video tidak mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dan tidak melanggar hukum.
  • Pada caption disertakan hastag: #BPJSKetenagakerjaan #BPJSKetenagakerjaanJATIM #JMOJATIM #HUTBPJSTK48 #KerjaKerasBebasCemas
  • Konten atau isi video yang dikirimkan merupakan hasil karya asli peserta dan dapat dipertanggungjawabkan penuh oleh peserta lomba.
  • Akun Instagram tidak private.
  • Wajib Follow akun BPJS Ketenagakerjaan di Platform Instagram @bpjs.ketenagakerjaan dan TikTok @bpjsketenagakerjaan, @officialjtvrek
  • Upload ke Instagram atau TikTok, mention @bpjs.ketenagakerjaan, @bpjsketenagakerjaan dan @officialjtvrek.
  • Pendaftaran dan pengumpulan karya dilakukan melalui Google Form di bawah ini.
  • Penjurian berdasarkan kreativitas, kesesuaian tema dan dampak pesan kampanye. m. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url